Manado,02 Mei 2025 Mediabaraksulut.com, – Warga Perumahan Griya Paniki Indah (GPI,red) dihebohkan dengan kenaikan Harga iuran air bulanan yang ditetapkan sebesar Rp 9.000/bulan dari harga awalnya Rp 6.000/bulan dengan alasan penyesuaian Pajak Retribusi Daerah.
Kenaikan tarif air yang dilakukan oleh pengelola air di GPI secara sepihak dikeluhkan oleh warga, pasalnya menurut Meidy Tumurang salah satu tokoh masyarakat di blok Anggrek kepada beberapa wartawan pada Jumat siang (2/5/2025) kualitas air maupun pelayanan masih jauh dari kata maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh Meidy Tumurang bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini dirumah beliau air yang digunakan seringkali berlumpur dan air tidak masuk kedalam rumah.
_”Sebaiknya pihak Pengelola Air mengajak perwakilan warga untuk membicarakan dulu terkait permasalahan jika memang ada permasalahan hingga harga naik, jangan mengambil keputusan sepihak”, ujar Meidy yang adalah Owner GG Dessert Decoration Manado._
Mengakhiri Meidy Tumurang meminta Walikota Manado Andrei Angouw untuk dapat membantu warga GPI yang kurang lebih berjumlah sekitar 5000 rumah yang merupakan pengguna fasilitas air ini.
Untuk diketahui bersama pihak Pengelola Air Perumahan GPI menaikan harga per kubikasi air dikarenakan adanya penyesuaian Pajak Retribusi Daerah yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda,red) Kota Manado.
*//Redaksi