Manado, Media baraksulut.com, -Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kembali membuka pemeriksaan kasus dugaan korupsi perbankan yang melibatkan pimpinan di Bank Sulut Go. Hal ini merespons laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial.(09/05/2025)
Kasipenkum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, membenarkan bahwa Bidang Pidana Khusus Kejati Sulut telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan terhadap tiga orang pejabat bank. “Pidsus Kejati Sulut juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait lainnya, untuk menggali keterangan serta mengumpulkan data-data yang kemudian akan dievaluasi apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.
Kejati Sulut Serius Menangani Laporan
Januarius Bolitobi menegaskan bahwa Kejati Sulut serius dalam menangani setiap laporan yang diterima. Jika ada perbuatan melawan hukum, tentunya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan dan menggali keterangan dari pihak-pihak terkait. Kejati Sulut berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.”
Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi
Masyarakat diminta untuk tetap aktif mengawasi dan melaporkan setiap dugaan korupsi yang terjadi. Kejati Sulut akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
##Redaksi