Manado, 28 Juli 2025 Mediabaraksulut.com – Memalukan! Salah satu Oknum legislator di Kota Manado diduga keras mengabaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak 2014. Kelalaian ini tidak hanya mencoreng reputasi legislator tersebut, tetapi juga berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan tertundanya pembangunan daerah.
Dalam koordinasi media dan pengawasan langsung di lokasi, tim kami menyambangi Kompleks Gedung Dewan Kota dan berjumpa dengan RT yang adalah Owner Pasar Perum Paniki Dua yang saat ini menjadi lokasi diketahuinya bau busuk limbah dan masalah lingkungan lainnya yang dipertegas oleh Aduan Warga di Tiga lingkungan berbatas area pasar perum Paniki dua. Dari hasil investigasi, terungkap hal lain selain masalah lingkungan, bahwa tanah yang digunakan sebagai pasar tersebut masih dalam status tanah keluarga, yang belum memenuhi kewajiban pajak selama bertahun-tahun. RT saat dijumpai awak media di gedung Dewan Kota Manado (21 Juli 2025) mengakui saat ini, pembayaran PBB-P2 atas nama keluarga belum dilakukan, dan nantinya akan ada upaya untuk melunasi kewajiban jelas RT.
Pihak Dispenda Kota Manado, melalui Pak Sem Rorong, mengonfirmasi bahwa RT sebenarnya telah menghubungi mereka dan berusaha membayar. Sayangnya, sejak 2014, kewajiban pajak tersebut masih belum tertunaikan. Hal ini menegaskan bahwa ada kelalaian yang serius dari pihak terkait, termasuk legislator yang seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi aturan dan mendukung pembangunan daerah.
Selain masalah PBB, investigasi juga menemukan bahwa retribusi sampah dari pasar belum dibayar ke Pemkot Manado, dan tinggal menunggu perhitungan resmi dari Kecamatan Mapanget untuk penyelesaiannya. Ini adalah gambaran nyata dari lemahnya pengelolaan dan pengawasan pemerintah yang seharusnya memastikan semua wajib pajak patuh dan lingkungan tetap terjaga.
Dispenda dan Dinas Lingkungan Hidup bersiap mengambil tindakan dan memastikan langkah-langkah penegakan aturan tetap berlangsung. Sekretaris Dispenda, Pak Sem Rorong, menegaskan pentingnya peran pembangunan yang adil serta berkelanjutan.
Rivai Kalangi Wakil Ketua 1 LSM Barak Indonesia Markas Daerah Sulawesi Utara pun menyayangkan jika hal ini terjadi, karena sosok oknum tersebut adalah panutan, dan dari kami Pihak LSM akan mengkawal permasalahan ini sampai tuntas, tutup Rivai.
#Redaksi


























