Manado, 22 Oktober 2025 Mediabaraksulut.com – Kabar baik bagi petani di seluruh Indonesia! Pemerintah telah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/kpts./SR.310/M/10/2025. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban petani dan meningkatkan produktivitas pertanian.
Berikut adalah daftar HET pupuk subsidi terbaru:
– Pupuk Urea: Rp 1.800/kg
– Pupuk Organik: Rp 640/kg
– Pupuk NPK Phonska: Rp 1.840/kg
– Pupuk ZA khusus Tebu: Rp 1.360/kg
– Pupuk NPK untuk Kakao: Rp 2.640/kg
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Sulawesi Utara (Sulut) turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas kebijakan yang berpihak pada petani ini.
Ketua DPW TMI Sulut, DR. Daniel S. Palit, SE, menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk subsidi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi petani. “Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, petani dapat mengurangi biaya produksi, meningkatkan penggunaan pupuk yang berkualitas, dan pada akhirnya meningkatkan hasil panen,” ujarnya.
Ditambahkannya hal ini menjadi bukti Kerinduan akan kesejahteraan petani Oleh Pak Prabowo, kebijakan ini adalah kebijakan pro rakyat dan tepat sasaran yang nantinya kita akan mencapai swasembada pangan mari kita kawal bersama tegas Daniel.
Daniel Palit Pun menjelaskan,dampak Positif Penurunan Harga Pupuk Subsidi:
– Mengurangi Beban Biaya Produksi: Penurunan harga pupuk akan secara langsung mengurangi pengeluaran petani untuk biaya produksi. Hal ini memungkinkan petani untuk mengalokasikan dana tersebut untuk kebutuhan lain, seperti perbaikan irigasi atau pembelian bibit unggul.
– Meningkatkan Produktivitas: Dengan pupuk yang lebih terjangkau, petani dapat menggunakan pupuk sesuai dengan dosis yang dianjurkan, sehingga meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen.
– Mendorong Swasembada Pangan: Peningkatan produktivitas pertanian akan berkontribusi pada pencapaian target swasembada pangan nasional.
– Meningkatkan Kesejahteraan Petani: Peningkatan hasil panen dan pengurangan biaya produksi diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
“Kami berharap, dengan adanya kebijakan ini, petani semakin sejahtera dan sektor pertanian Indonesia semakin maju,” pungkas Daniel Palit. Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi petani di seluruh Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara, untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka, tutup Daniel.
#YonF


























