Pimpinan Ormas dan LSM Mengecam Tindakan Oknum Pemberhentian Kegiatan Rohani.
Mediabaraksulut.com -Manado Ibadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang di selenggarakan Tim Rajawali (Penginjilan Jalanan) yang di Koordinir Pdt. Jerry Ch Sanger, S.Th di kompleks Shoping Shoping Center. Rabu, 8 Mei 2024 di bubarkan oleh Pihak PD Pasar Kota Manado. Rabu, 8/5/2024
Pada awalnya kegiatan ibadah penginjilan jalanan sedang berlangsung didatangi 3 (tiga) oknum pemuda mengatasnamakan suruhan dari Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk, dan meminta ibadah KKR dalam rangka perayaan memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, untuk di Hentikan.
Lokasi kejadian di New Bendar, tepatnya depan Gedung Presiden Pasar 45 kota Manado.
Dirut PD Pasar Lucky Senduk
Direktur Utama PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk, memberikan penjelasan terkait kejadian itu.
Senduk mengungkapkan bahwa pada malam Rabu itu, ia telah meminta klarifikasi dari Manager Unit Shopping Center Galland Rorimpandey.
Menurut keterangan Rorimpandey, kegiatan penginjilan (KKR) di Shopping Center dihentikan karena tidak memiliki izin dari pihak Perumda Pasar Manado.
“Sebelumnya, saya berkomunikasi dengan Pdt Jerry Sanger selaku koordinator acara. Awalnya, Pdt Jerry Sanger bersikeras bahwa mereka sudah memiliki izin dari Dirut PD Pasar untuk kegiatan tersebut,” ungkap Senduk, merujuk pada pernyataan Galland Rorimpandey.
Rorimpandey kemudian meminta untuk melihat surat izin yang dimaksud, namun tidak dapat memperlihatkannya.
“Saya menjelaskan secara rinci kepada Pak Jerry Sanger bahwa apa yang saya hentikan bukanlah kegiatan kerohanian, melainkan kegiatan yang tidak memiliki izin dari pengelola. Singkatnya, Pak Jerry Sanger akhirnya menerima penjelasan saya, dan bahkan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mereka timbulkan,” tambah Senduk, mengutip pernyataan Galland Rorimpandey.
Kini sudah ada beberapa ormas yang menyorot soal kejadian tersebut, menurut beberapa pimpinan ormas tersebut mengatakan ini perbuatan tidak terpuji, dan saya selaku ketua ormas sangat tidak setuju dengan hal ini bukan sekadar pelanggaran hak asasi, melainkan juga mencerminkan minimnya toleransi dan penghargaan terhadap keragaman di Sulawesi Utara.
Izin apa jika memberitakan Injil. Apakah mereka menganggu Kamtibmas saat beribadah?
Ini memperlihatkan masih ada oknum pejabat yang tidak menghargai perbedaan seperti ini. “Merupakan kemunduran dan minimnya penghayatan kepada Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinnekaan,” ujarnya beberapa pimpinan ormas diantaranya Ketua Markas Daerah Sulawesi Utara Lembaga Swadaya Masyarakat Barak (Fredy Boy Barahama) bahwa peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan. seperti yang di lakukan sekelompok oknum anti-toleran (intoleran) kepada warga negara yang melakukan aktivitas ibadah, Maaf karna manado itu harus di tiadakan itu namanya larangan2 ber ibada.karna manado ini toleransinya tingi maka ber ibada itu harus dan tidak di larang apalagi ini di bumi Nyiur Melambai yang di ketahui orang banyak bahwa wilayah ini menjunjung tinggi toleransi umat beragama. Ini mencoreng nama baik Sulawesi Utara secara keseluruhan. “Ini merupakan potret buruk kekebasan beragama di Indonesia, dan ini menunjukkan lemahnya perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia,” ujarnya.
Ketua Lembaga Swadaya Mada Barak Sulut Kota Manado mendesak kepada Pemprov Sulut, agar oknum Lucky Senduk yang membubarkan KKR dalam rangka hari Kenaikan Yesus Kristus ini di evaluasi kinerjanya. Ini sangat tidak dibenarkan. tegasnya”.
Jika hal ini tidak mendapatkan respon dari Pemprov Sulut kami Ormas LMP Sulut beserta LSM Barak Sulut akan turun ke jalan menyuarakan hal ini di jalanan biar Masyarakat Indonesia tau bahwa hal ini sangat tidak dibenarkan. dan tidak menutup kemungkinan kami akan mengandeng LSM/Ormas lain yang bersedia bergabung, karena ini menyangkut Kerohanian.
Ormas Nasional Laskar Merah Putih mendukung serta bersinergi dengan pemerintah, namun LMP beserta LSM Barak Sulut juga memantau serta mengontrol program kerja pemerintah.
(Fredy B.)