Mediabaraksulut.com Bolmong -Keterkait pemberitaan di berbagai media online antaranya Media Goinfo.id pada tgl 13 juni 2024 dan pemberitaan dari media online redaksisulut.com 14 juni 2024, yang mengatakan bahwa Keberadaan LSM Barak indonesia di Bolmong adalah abal-abal dan Bodong serta meresahkan masyarakat setempat. Pemberitaan tersebut membuat ketua mada LSM Barak sulut beserta Pengurusnya di beberapa kabupaten kota lainya merasa geram dan mengecam staitmen tersebut yg di muat oleh berbagai media online tersebut.
Di mana staitmen tersebut di berikan oleh Kaban Kesbangpol Bolmong Crish Kamasan kepada wartawan media tersebut sehingga terjadi pemuatan pemberitaan miring.
Pada awalnya Keberadaan LSM Barak indonesia telah terdaftar di profinsi sulut dgn nomor SKT Nomor: 007/31/kesbang polda/X/2023 pada tanggal 11 oktober 2023 dan kini tinggal Setiap kabupaten kota mendaftarkan ke kesbangpol masing-masing kabupaten kotanya.
Pada tanggal 19/06/2024 Ketua Mada Sulut LSM Barak indonesia bersama tim dan mediabaraksulut.com mendatangi kantor kesbangpol bolmong dan menemui kaban (crish kamasan) untuk mengklarifikasi soal staitmenya kepada wartawan bolmong, pertemuan tersebut di terima langsung oleh kaban kesbangpol di langsungkang berdiskusi bersama.
Pertemuan tersebut kaban kesbangpol crish kamasan meminta maaf kepada Ketua Mada Sulut Freddy boy barahama beserta timnya, di mana staitmen yg di berikan kaban ternyata keliru dan menimbulkan Kesalah pahaman serta kesalahlan komunikasi.
“Saya tidak mengetahui bahwa permohonan pendaftaran ternyata sudah di sodorkan di tahun 2023 cuman saya tidak mengetahui nya bahkan baru sekarang berkas-berkas permohonan baru ada dimeja saya” sehingga saya memberi staitmen kepada media-media online tersebut pada tgl 13/14 juni 2024 kemarin, saya selaku kaban kesbangpol Meminta maaf kepada ketua mada sulut LSM Barak indonesia.
Di akhir pertemuan Kaban kesbangpol menyerahkan SKT LSM Barak Indonesia kepada ketua Mada dan Marcap Bolmong, selanjutnya keberadaan secara administratif di kesbangpol bolmong kini sudah mencapai 23 organisasi masyarakat LSM yg terdata dan telah di teruskan keabsahan legalitas ke link kemendagri.
(Michael Rusly/tim)