Manado, 13 Mei 2025 MediaBaraksulut.com, – Ketua Markas Cabang Mitra LSM Barak Indonesia, angkat bicara tentang dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT SEJ dan HWR, dua perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan. Menurutnya, PT SEJ dan HWR telah melakukan pelanggaran serius terhadap lingkungan dan hak-hak pekerja.
Perihal PT SEJ Diduga Buang Limbah ke Sungai Buyat, Rusli menjelaskan,
“PT SEJ diduga tidak lagi memiliki perpanjangan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan tidak memiliki bak pembuangan limbah yang memadai. Perusahaan ini juga diduga membuang sisa limbah ke Sungai Buyat, sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius.”
Rusli menyampaikan PT HWR Diduga Tidak Memiliki Pengolahan Limbah yang Berstandar.
“PT HWR juga diduga tidak memiliki IUP yang valid dan tidak memiliki pengolahan limbah yang berstandar. Selain itu, perusahaan ini juga diduga tidak menyediakan jaminan kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawannya.”
Rusli pun dalam keterangannya kepada media, menjelaskan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan pertambangan bukanlah hal baru. Banyak perusahaan pertambangan yang tidak mematuhi peraturan lingkungan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Hal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ketua Markas Cabang Mitra LSM Barak Indonesia Rusli Mamonto, angkat bicara perihal permasalah lingkungan yang terjadi di Wilayah Mitra terkhusu Nibong Ratatotok, dimana ungkap Rusli, Soal PT SEJ dan HWR.
“Perusahaan SEJ di sinyalir tidak lagi perpanjangan IUP dan tidak memiliki Bak Pembungan Limbah dapur,Sisa racun, Limbah Sisa OR dan membuang sisa OR ke Sungai Buyat, Sehingga Sungai buyat tercemar diakibatkan oleh Limbah dari PT SEJ.
Kemudian PT HWR Iup tidak ada, bahkan tidak ada Pengolahan Limbah yang berstandar. Bahkan untuk karyawan tidak disertakan BJS kesehatan dan BPJ Ketenagakerjaan keluh dari Karyawan HWR, saat dikonfirmasi oleh Ketua Markas Cabang Mitra LSM Barak Indonesia.”
Lokasi Tambang PT SEJ
Adapun Harapan untuk Kedepannya, Ketua Dua LSM Barak Indonesia Markas Daerah Sulawesi Utara, Wensy Balho Kaunang menyampaikan harapan,
“LSM Barak Indonesia berharap agar pemerintah dan lembaga terkait dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan. Selain itu, LSM juga berharap agar perusahaan-perusahaan pertambangan dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi peraturan lingkungan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.” Ungkap Balho
Ketua Markas Daerah Sulut LSM Barak Indonesia Boy Barahama pun angkat bicara,
Boy menyampaikan “Kami akan menindaklanjuti Laporan Pencemaran Lingkungan Oleh Ketua Markas Cabang Mitra LSM Barak Indonesia, Rusli yang melaporkan dugaan tersebut ke Markas Daerah LSM Barak Indonesia Sulut.”
Dengan demikian, Boy mengungkapkan harapannya.
” diharapkan perusahaan-perusahaan pertambangan dapat lebih bertanggung jawab dan mematuhi peraturan lingkungan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.” Tutup Boy
#Redaksi